Gubernur Jambi Keluarkan Imbauan Terkait Covid-19, Ini Isi Lengkapnya....

| Editor: Doddi Irawan
Gubernur Jambi Keluarkan Imbauan Terkait Covid-19, Ini Isi Lengkapnya....

Penulis : Doddi Irawan || Editor : —



INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, H Fachrori Umar mengeluarkan imbauan terkait penyebaran virus corona. Imbauan nomor : 765.a / setda.kesramas-3.2/2020 itu diterima INFOJAMBI.COM dari Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, Minggu (15/3/2020) malam.

Gubernur Jambi mengimbau masyarakat Provinsi Jambi meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (covid -19).

Berikut isi lengkap imbauan tersebut :

1. Masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
2. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang;
3. Masyarakat dihimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari–hari besar keagamaan baik di Rumah Ibadah maupun di tempat umum;
4. Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
b. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
c. Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi;
5. Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020;
6. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020;
7. Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (12 s.d 20 Maret 2020);
8. Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan;
9. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah;
10. Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash). ***

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya