Penulis : Raihan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, H Fachrori Umar menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (7/4/20/20).
Selain penyampaian nota pengantar LKPj Gubernur Jambi, juga dilakukan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun 2021.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyatakan bahwa dalam pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2019 banyak tantangan yang dihadapi, namun di tengah tantangan tersebut ada beberapa capaian yang cukup bagus.
Beberapa capain Pemerintah Provinsi Jambi yang disampaikan Gubernur Jambi, diantaranya :
- Tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada Tahun 2019 lebih rendah dari tahun 2018. Tahun 2018 angka kemiskinan 7,85 p% Tahun 2019 Angka kemiskinan 7,51 %.
- Target pendapatan daerah sejumlah Rp4,566 triliun telah terealisasi sejumlah Rp4,553 triliun atau sebesar 99,71 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,41 triliun atau bertambah Rp142,296 miliar atau meningkat 3,23 %.
- Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang pada tahun 2019 ditargetkan sejumlah Rp1,566 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,644 triliun atau 104, 99 %.
- Realisasi belanja daerah pada Tahun 2019 mencapai Rp.4,816 Triliun atau 92,22 % dari anggaran belanja sejumlah Rp5,222 triliun. Belanja daerah tersebut terbagi menjadi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dengan proporsi alokasi belanja sebesar 57,20 berbanding 42,80.
- Peningkatan rasio elektrifikasi di Provinsi Jambi dari 98,3 % pada Tahun 2019 capaian rasio elektrifikasi melebihi target Tahun 2019 bahkan telah melebihi target capaian akhir RPJMD Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar 96 %.
- Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya dari BPK.
- Upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pada Tahun 2019 meraih nilai B atau Kategori Baik dapat dipertahankan dengan peningkatan poin sebesar 1,33, dengan komponen yang nilainya meningkat adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja.
Rapat Paripurna berlangsung dengan mengindahkan imbauan menjaga jarak atau physical distancing dalam upaya menghindari penyebaran Covid-19. ***
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com