INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota keuangan itu disampaikan Al Haris di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (24/8/2024) malam.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
"Saya berharap dalam sisa tahun anggaran berjalan ini seluruh kegiatan yang disusun berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Haris.
Al Haris optimis semua kendala dapat diatasi dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota dewan dan seluruh elemen masyarakat serta para pemangku kepentingan, sehingga memberi pengaruh signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada 18 Agustus 2024, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2024 bertambah 461,10 miliar rupiah.
“Target pendapatan meningkat 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni 2024 sejumlah 4,66 triliun rupiah menjadi 5,12 triliun rupiah pada Perubahan APBD 2024,” jelas Haris.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com