Peningkatan target pendapatan tersebut sebagai berikut:
1. Target Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 meningkat 281,54 miliar rupiah, dari target sebelumnya 2,21 triliun rupiah menjadi 2,49 triliun rupiah, atau meningkat 12,74 persen.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar 55,56 miliar rupiah, penurunan retribusi 3,25 miliar rupiah, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 346,48 miliar rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 6,13 miliar rupiah.
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat meningkat 179,36 miliar rupiah atau 7,38 persen, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tidak berubah.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
3. Pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan meningkat 192,30 juta rupiah atau 0,77 persen yang bersumber dari pendapatan hibah PT Jasa Raharja.
Al Haris juga menjelaskan, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah 5 triliun 178,32 miliar rupiah. Alokasi itu berkurang 12,55 juta rupiah, atau turun 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 5 triliun 178,33 miliar rupiah.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com