Kemudian, pada belanja operasi terjadi peningkatan 24,66 miliar rupiah, atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 79,49 miliar rupiah dan peningkatan belanja subsidi 1,17 miliar rupiah, serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial masing-masing 46,29 miliar rupiah; 9,61 miliar rupiah; dan 97,75 juta rupiah.
Al Haris memaparkan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan 16,50 miliar rupiah dan belanja tidak terduga turun 8,17 miliar rupiah. Sedangkan belanja transfer tidak berubah dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang disampaikan.
Sementara penerimaan pembiayaan dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 miliar rupiah, atau turun 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) 12,99 miliar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 miliar rupiah dari semula 543,44 miliar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.
"Untuk lebih jelasnya rincian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dapat dilihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini," kata Haris.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com