MERANGIN, INFOJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Jambi kepada keluarga ahli waris.
Penyerahan santunan dilaksanakan berbarengan dengan penutupan Turnamen Sepakbola Al Haris Cup 2023, di Lapangan Desa Pulau Rengas, Kabupaten Merangin, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan BKBK secara simbolis pada keluarga ahli waris. Ada 5 keluarga yang menerima, yakni keluarga Surasi dari Tanjung Mudo Pangkalan Jambu, keluarga Ayub dari Kandang Tabir, keluarga Sri Lestari dari Koto Baru Tabir Lintas, keluarga Kodri dari Air Batu Renah Pembarap, dan keluarga Nuradis dari Rantau Kermas Jangkat.
Al Haris mengatakan, bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris. Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
“Jika terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapat perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp.42 juta, serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari TK sampai perguruan tinggi maksimal Rp.174 juta,” katanya.
Alokasi dana BKBK sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No.16 Tahun 2022 diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME), sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jambi melindungi masyarakat Provinsi Jambi.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com