Gudang Pengolahan Minyak Ilegal Terbakar Pasca Kapolres Keluarkan Perintah

| Editor: Ramadhani
Gudang Pengolahan Minyak Ilegal Terbakar Pasca Kapolres Keluarkan Perintah

Laporan: Muammar || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM- Puluhan tedmon hingga kolam yang terbuat dari terpal di tempat pengolahan minyak ilegal di kawasan Nes, Muarojambi, hangus terbakar.

Kebakaran terjadi sekitar jam 1 siang, Senin (18/10/2021).

Sedikitnya, tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api yang telah membesar.

Sekitar 3,5 menit kemudian api baru berhasil dipadamkan. Belum diketahui dari mana api berasal.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Diduga minyak yang diolah adalah minyak dari kawasan ilegal driling.

Kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

Sebelum kejadian, da telah memerintahkan bawahannya untuk memeriksa lokasi tersebut.

"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa gudang ini, ternyata kosong," ujarnya.

Ia menduga pemilik gudang masih melakukan aktivitasnya, saat polisi tengah sibuk menangani kasus Covid-19.

"Pemiliknya berinisial BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," kata dia.

Lanjutnya, melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi akan mencari asal muasal penyebab kabakaran tersebut.

Polisi pun akan membongkar gudang yang membahayakan warga itu.

Baca Juga: Belasan Rumah di Kualatungkal Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya