Gugus Tugas Covid-19 Batanghari Razia Masker

| Editor: Doddi Irawan
Gugus Tugas Covid-19 Batanghari Razia Masker

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi

INFOJAMBI.COM - Mengantisipasi penyebaran virus corona, Gugus Tugas Covid-19 Batanghari merazia pengendara yang tidak memakai masker, Senin, 14 September 2020.

Razia melibatkan anggota Polri, TNI, Satpol PP dan instansi terkait. Razia dilakukan di depan Polsek Muarabulian hingga depan terminal.

Razia ini menindaklanjuti peraturan bupati tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Satu per satu kendaraan dihentikan petugas, baik roda dua maupun roda empat. Sebanyak 37 warga terjaring dalam razia ini.

Warga diminta menandatangani surat pernyataan akan mematuhi peraturan memakai masker. Jika melanggar akan ditindak.

"Razia hari ini hanya sebatas teguran," kata Kabag Ops Polres Batanghari, Andi Zulkarnain.

Razia masker ini kali pertama dilakukan. Jika hari berikutnya ada pelanggaran, dikenakan denda Rp 55 ribu. ***

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya