Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades, Hazim Kades Terpilih Dibekuk Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades, Hazim Kades Terpilih Dibekuk Polisi

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Entah apa yang ada di benak Hazim (44) Kepala Desa Tunggul Bulin terpilih, yang saat ini menjalani tahanan Mapolres Merangin karena telah memalsukan ijazah paket B untuk mencalonkan sebagai Kepala Desa Tunggul Bulin.

Hazim di amankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah seorang warga, dimana ada indikasi pemalsuan ijazah salah satu calon Kepala Desa Tunggul Bulin, Kecamatan Tabir Ilir.

Setelah menerima laporan warga, selanjutnya pihak kepoliskan memeriksa saksi-saksi serta bukti ijazah yang di palsukan pelaku.

Merasa telah memenuhi unsur, pihak Kepolisian langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di Kantor Dinas PMD Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang kepala desa terpilih.

"Ya, pelaku di amankan setelah Sat Reskrim melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti," ucap AKBP Irwan Andy, Kamis (25/2/2021).

Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengakui perbuatanya.

"Pelaku sudah mengakui, dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Tahanan Mapolres Merangin," pungkasnya.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya