KERINCI — Sungguh sadis guru silat ini. Suk (39), warga Sungaitanduk, Kayuaro, Kerinci itu tega menyodomi muridnya sendiri.
Korbannya, anak-anak usia 8 - 13 tahun. Kelakuan Suk terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Kerinci.
Anggota Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat. Suk berhasil ditangkap. Menurut Kasat Reskrim Iptu Dedi Kurniawan, Suk dilaporkan dua pekan lalu.
Ayah empat anak ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kerinci . Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Korban yang sudah dimintai keterangan ada sembilan 9 orang. Diperkirakan jumlah korban semuanya ada 19 orang.
Para korban umumnya anak SD. Ulah Suk ini melanggar pasal 76 huruf d UU 23/2014. Suk mengaku khilaf. Dia sudah minta maaf pada keluarga korban. (infojambi.com/D
Laporan : Riko Pirmando
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com