H Al Haris Kukuhkan Pengurus Forwam

| Editor: Muhammad Asrori
H Al Haris Kukuhkan Pengurus Forwam
Pengukuhan pengurus Forwan ll Teguh



BANGKO - Pengurus Forum wartawan Merangin ( Forwam), secara resmi dikukuhkan Bupati Merangin H Al Haris, berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati, dihadiri Kapolres Merangin, AKBP Aman dan sejumlah pejabat.

Pengurus Forwam Merangin yang dikukuhkan, Ketua Muklisin, wakil Nazarman dan Andi Putra sebagai Sekretaris, dilengkapi dengan seksi dan ketua bidang lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi pengukuhan Pengurus Forwam ini. Profesi wartawan itu adalah profesi yang mulia, sama mulianya dengan profesi guru dan dokter. Dalam profesi wartawan itu tidak hanya pekerjaan, tapi ada keahlian,”ujar Bupati.

Bupati H Al Haris mengharapkan, pengurus Forwam menanamkan jiwa profesional dan netral. Seorang guru dan dokter lanjutnya, tidak pernah memilah-milah siapa yang akan jadi murid dan pasiennya. Begitu juga wartawan, jangan memilih-milih siapa yang akan dipublikasikan. Jangan pernah berpikir kalau wartawan tidak ada rambu-rambu dalam menjalankan profesinya, ujarnya.

“Ada aturannya, kode etik jurnalistik dan perundang-undangan yang harus dipatiuhi. Hati-hari dengan undang-undang IT. Bila seorang wartawan merekam pembicaraan, tapi yang bicara tidak tahu direkam akan kena pidana,” jelas Bupati.

Begitu juga dalam menelpon sambung Al Haris, bila sepihak mengeraskan suara handphonenya sehingga pembicaraan di dengar orang lain juga akan kena pidana, karena sifat obrolan itu bukan untuk konsumsi publik.

Al Haris minta agar Ketua Forwam, membuat kartu identitas para anggotanya.

“Jadi, wartawan yang belum punya kartu anggota PWI, untuk sementara bisa dibuat kartu Forwam, sehingga keberadaan wartawan tersebut jelas,” saran Bupati.

Namun demikian, pinta Bupati lagi, bila sesorang sudah memegang kartu identitas, jangan dimanfaatkan untuk menggertak seseorang. Gunakan kartu itu sebaik mungkin untuk kelancaran dalam bekerja. (infojambi.com)

Lapotan : Teguh ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya