Laporan Teguh
INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, H Al Haris, turut menanda-tangani berita acara kesepakatan Musrenbang atas perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021, berlangsung di ruang Mayang Bappeda Provinsi Jambi, Senin (23/7/2018).
Penanda-tanganan berita acara itu disaksikan Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Syariffuddin dan Direktur Otonomi Daerah Bappenas RI, R Aryawan.
Hal yang sama dilakukan Bupati Tebo, H Sukandar, Bupati Batanghari, Syahirsyah dan Walikota Jambi H Fasha.
“Jadi perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021 ini sangat penting, guna mensingkronkan program kerja pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupate/koa dan lintas sektoral lainnya,” ujar Bupati.
Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar, menegaskan, landasan kuat dalam menyusun perencaan kedepan adalah, harus sesuai potensi unggulan daerah. Dengan demikian, lanjutnya, target pembangunan yang telah ditetapkan bisa tercapai. Selain itu, dalam melakukan perencanaan, benar harus ada sinergitas pusat, provinsi dan pemerintah daerah serta lintas sektoral.
“RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021 sebenarnya sudah ditetapkan, namun ada penyesuaian perubahan dalam penyusunan OPD dijajaran Pemprov Jambi,” ujar Plt Gubernur Jambi.
RPJMD perlu dilakukan perubahan dengan mengikuti kaedah UU yang berlaku dan Permendagri. Selain itu sinergitas itu sangat penting dilakukan.
Perubahan RPJMD Provinsi Jambi ini harapnya, bisa mendongkrak ekonomi makro dan pencapaian RPJMD dengan indikator target ekonomi makro jauh lebih baik, dalam jangka pendek maupun jangka panjang.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com