Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan
INFOJAMBI.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menaikkan level Jambi menjadi status siaga. Sebelumnya Jambi masih di level waspada.
Naiknya level ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pengendalian Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Johansyah, keputusan menaikkan status ini sudah ditanda tangani oleh Gubernur Jambi, H Fachrori Umar.
Naiknya status ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020, tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
Terkait naiknya status ini, pemerintah daerah dibolehkan menggunakan dana tak terduga pada APBD, baik provinsi, kabupaten maupun kota, untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Untuk Provinsi Jambi, dana tak terduga juga telah disiapkan.
Berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, jumlahnya 11 miliar rupiah, terdiri dari usulan RSUD Raden Mattaher, dinas kesehatan dan BPBD.
Untuk rumah sakit, dana tak terduga digunakan untuk penambahan ruang isolasi, alat pelindung diri (APD), dan peralatan tambahan.
Dinas kesehatan membutuhkan dana ini untuk meningkatkan sosialisasi, dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab.
Sementara itu, di BPBD dipakai untuk peningkatan koordinasi lintas sektor dan instansi vertikal, seperti dengan polda, korem dan forkompinda lainnya, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai POM.
"Dana tak terduga setiap tahun dianggarkan oleh Pemprov Jambi, untuk menghadapi situasi darurat atau siaga. Dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri," jelas Johansyah. ***
Baca Juga: Jadi Karo Humas, Ini Kata Johansyah...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com