Hadapi New Normal, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

| Editor: Wahyu Nugroho
Hadapi New Normal, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Menghadapi persiapan penerapan tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa jajarannya juga siap untuk menerapkan New Normal dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam hal ini, Idham menekankan bahwa Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Mantan Kabareskrim itu juga menekankan bahwa, seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era New Normal. Sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

"Polri siap melaksanakan tatanan New Normal bersama masyarakat," ujar Idham.

Oleh sebab itu, Idham mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Standar protokol kesehatan itu antara lain, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, physical distancing dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah.

"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutup mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya