JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, hadir pada rapat koordinasi perumusan dan pemantapan kebijakan tentang netralitas penjabat kepala daerah, di Jakarta, Senin, 17 Juli 2023.
Rakor dilaksanakan dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan Pilkada 2024. Pemkab Muarojambi tetap komitmen akan menjunjung tinggi netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Besok Al Haris Lantik Tiga Penjabat Bupati
Rakor berlangsung di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin, Kampung Bali,Jakarta Pusat, dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Akmal Malik menekankan dua hal kepada para penjabat bupati. Jaga kewenangan dan fasilitas yang dititipkan negara. Jangan disalahgunakan.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Al Haris Resmi Jadi Penjabat Bupati
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tugas penjabat kepala daerah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di daerah saat terjadi kekosongan jabatan kepala dan wakil kepala daerah.
“Untuk meminimalisir potensi upaya politisasi bagi para penjabat kepala daerah menghadapi pemilu dan pilkada tahun depan,” tegas Akmal Malik. ***
Baca Juga: Henrizal Tidak Pj Bupati Lagi, Aspan dan Bachyuni Masih Dipakai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com