Penulis : Alfatih || Editor : Dodik
Baca Juga: UAS - Hairan dan Fadhil - Bakhtiar Resmi Jadi Bupati
INFOJAMBI.COM - Pemkab Tanjung Jabung Barat menegaskan, gedung pola kantor bupati tidak bisa lagi digunakan untuk umum.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan mengakui bahwa ini sebagai bentuk respon cepat pemerintah, usai kejadian yang cukup memalukan baru-baru ini.
Baca Juga: Wabup Hairan Hadiri Rakor Kependudukan Provinsi Jambi 2021
Saat itu gedung pola tersebut dipakai untuk tempat party siswa SMA Negeri 1 Kualatungkal yang merayakan kelulusannya.
"Gedung pola tidak boleh lagi untuk kepentingan umum. Hanya untuk kepentingan pemerintah, agar tidak terjadi kesalahan yang sama," ujar Wabup Hairan, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar Tidak Bisa Digunakan Sembarangan Lagi
Hairan menyatakan, pihaknya membatasi kegiatan-kegiatan di luar.
"Kita harus sama-sama menjaga nama baik daerah Tanjung Jabung Barat," ujar Hairan
Kepala SMAN 1 Kuala Tungkal, Kadiman memohon maaf atas kekhilafan yang sempat viral tersebut.
"Saya pribadi mohon maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan anak-anak kami, karena telah mencoreng nama baik sekolah nasional ini," ujar Kadiman.
Kadiman siap dicopot dari jabatannya, jika memang salah.
"Saya mohon keadilannya untuk saya dan guru-guru di sekolah ini," ujarnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com