Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Setelah dapatkan banyak masukan, menteri, ahli kesehatan dan kepala darah saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Jawa Bali," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, keputusan ini harus diambil seiring dengan peristiwa positif Covid dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk kehadiran varian baru dengan penyebaran yang lebih cepat.
"Situasi ini mengharuskan kita ambil langkah-langkah tegas agar kita bersama-bersama dapat membendung Covid," jelasnya.
Hal ini sontak menjadi sorotan media-media internasional. Media internasional yang berpusat di London, Reuters, mengabarkan bahwa Indonesia memberlakukan lockdown ketat pasca kenaikan kasus yang cukup signifikan.
"Indonesia akan memberlakukan tindakan darurat saat kasus Covid-19 melonjak," tulis judul pemberitaan media itu.
Reuters juga menyoroti gentingnya situasi Indonesia dalam menangani golombang pasien Covid yang terus datang membanjiri fasilitas kesehatan.
"Rumah sakit kebanjiran, sekitar satu dari lima tes di Indonesia dilaporkan kembali positif, dan kami mengalami lebih banyak kematian sekarang daripada titik pandemi mana pun," kata Ade Soekadis, salah satu direktur lembaga bantuan, sebagaimana dilansir media itu.
"Mengkhawatirkan, seperti yang telah kita lihat di India dan Nepal, kita tahu itu hanya akan menjadi lebih buruk."
Dari Amerika, New York Times juga mengabarkan hal ini. Mereka juga menyoroti bahwa saat Presiden Jokowi mengumumkan hal itu pada Kamis (1/7/2021), terjadi sebuah rekor kematian yang cukup tinggi.
"Indonesia mengumumkan pembatasan untuk dua pulau besar saat varian Delta menyebar. Jumlah kasus yang dilaporkan telah meningkat setiap hari, mencapai rekor 24.836 pada hari Kamis, bersama dengan 504 kematian, tertinggi lainnya." lapor media itu.
Dari Asia, media Nikkei juga membuat laporan tentang PPKM darurat ini. Mereka menyebut bahwa Indonesia sedang mengalami gelombang kedua infeksi corona.
"Indonesia perketat aturan Covid di Jawa dan Bali untuk lawan gelombang ke-2," kata media yang berpusat di Tokyo itu.
Covid-19 di Indonesia sendiri sedang menjadi sorotan luas. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebelumnya membuat laporan yang mengindikasikan bahwa Indonesia perlu melakukan pengetatan protokol kesehatan masyarakat dan tindakan sosial, termasuk pembatasan sosial berskala besar.
Sementara itu kasus infeksi Covid-19 harian di Indonesia masih berada di atas level 24 ribu infeksi perhari. Secara keseluruhan per Sabtu (3/7/2021), Indonesia melaporkan 2,23 juta kasus Covid-19 yang diiringi 59 ribu kematian sejak pandemi melanda.
Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com