KUALATUNGKAL - Sejak dimulainya Operasi Pekat Siginjai 2017, Polres Tanjabbar melaksanakan operasi dengan serius, di tingkat polres maupun polsek.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama ini, Polres Tanjabbar menyita 225 botol miras dan 500 liter atau 12 galon besar tuak, dari berbagai wilayah di Tanjabbar.
Selain itu, anggota Polres Tanjabbar juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam), yang diperoleh dari beberapa kali razia preman.
Petasan juga menjadi sasaran Polres Tanjabbar. Sedikitnya 120 ribu butir petasan berbagai jenis berhasil ditangkap. Perjudian dan premanisme tidak luput dari sasaran aparat Polres Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengungkapkan, hasil operasi sebanyak itu peroleh dari delapan hari razia, di beberapa tempat di wilayah Tanjabbar.
"Semua miras, petasan, sajam, judi togel dan remi, premanisme, kami sita dari delapan hari berjalan razia. Kami terus memberantas, agar Tanjabbar bebas dari miras dan tuak, apalagi akan menyambut bulan Ramadhan,” tegas Agus, di Polres Tanjabbar, Kamis (20/4).
Agus menegaskan, miras disita tidak hanya dari warung-warung besar, tapi juga warung-warung kecil. Warung atau toko yang sering menjual miras itu diketahui berkat informasi masyarakat.
“Razia pekat dilakukan untuk menekan angka gangguan kamtibmas yang bermula dari miras. Penggunaan miras selama ini seringkali manjadi awal munculnya gangguan kamtibmas,” ungkap Agus.
Agus mengingatkan, menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya akan semakin mengintensifkan razia pekat. Dengan cara ini dia berharap bulan suci Ramadhan bisa kondusif dan nyaman. (infojambi.com/DD)
Baca Juga: Takut Kena Razia, Dua Wanita Kabur Lewat Atap Hotel
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com