Harga Sawit di Jambi Rata-Rata Rp.2.000,- per Kilogram

Usai mengalami penurunan pekan lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekan ini kembali naik.

Reporter: NSR | Editor: Doddi Irawan
Harga Sawit di Jambi Rata-Rata Rp.2.000,- per Kilogram
Ilustrasi | sumber : google

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Usai mengalami penurunan pekan lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekan ini kembali naik.

Dibanding pekan lalu, memang kenaikannya tak begitu signifikan. Hal itu dilihat dari hasil rapat Dinas Perkebunan Jambi bersama pihak terkait, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Romi : Himbauan Gubernur Soal Harga TBS Kami Kawal

Dalam rapat itu ditetapkan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi periode 28 Oktober - 3 November 2022. Harga CPO rata-rata Rp.11.948,03, harga rata-rata inti sawit Rp.5.291,65 dan indeks K 91,23 persen. 

Sementara itu, untuk harga TBS umur 10 - 20 tahun sebesar Rp.2.638,10 per kilogram, terjadi kenaikan Rp.158,65 per kilogram dari periode lalu. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jambi Meningkat Berkat Sawit dan Karet

Sedangkan harga rata-rata TBS menurut umur juga mengalami kenaikan sebesar Rp.145,38 per kilogram. 

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi menurut umur tanaman periode 28 Oktober - 3 November 2022 : 

Baca Juga: Asian Agri Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Lewat Komitmen Kemitraan One to One

1. Umur 3 tahun Rp.2.084,30 per kilogram
2. Umur 4 tahun  Rp.2.201,39per kilogram
3. Umur 5 tahun Rp.2.304,56 per kilogram
4. Umur 6 tahun Rp.2.402,27 per kilogram
5. Umur 7 tahun Rp.2.463,17 per kilogram
6. Umur 8 tahun Rp.2.513,41 per kilogram
7. Umur 9 tahun Rp.2.564,27 per kilogram
8. Umur 10-20 tahun Rp.2.638,10 per kilogram
9. Umur 21-24 tahun Rp.2.555,02 per kilogram
10. Umur 25 tahun Rp.2.431,00 per kilogram

Harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi ini berlaku bagi petani yang sudah membentuk kelompok tani. Bagi petani swadaya yang belum bermitra, tetap tergantung bagaimana dan kemana mereka menjualnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya