Hari Adat Melayu Jambi Ditetapkan 1 Muharam

Awalnya, Hari Adat Melayu Jambi mengacu pada musyawarah adat di Bukit Siguntang, sebuah wilayah di Kabupaten Tebo.

Reporter: Doddi Irawan | Editor: Doddi Irawan
Hari Adat Melayu Jambi Ditetapkan 1 Muharam
Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus Temenggung Putro Joyodiningrat | foto : dok

ADAT bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Artinya, segala perbuatan hendaknya selalu berpedoman pada aturan adat dan agama. Tidak bertentangan satu dengan lainnya.

Dasar inilah Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Provinsi Jambi meninjau ulang tanggal Hari Adat Melayu Jambi. Sebelumnya, Hari Adat Melayu Jambi ditetapkan tanggal 2 Juli.

Baca Juga: Didaulat Jadi Pembina Adat Melayu Jambi, Brigjen TNI Supriono Diberi Pin dan Keris

Ketua Umum LAMJ Provinsi Jambi, Datuk Haji Hasan Basri Agus (HBA) Temenggung Putro Joyodiningrat, mengakui penetapan tanggal 2 Juli tersebut perlu dikaji lagi.

Awalnya, Hari Adat Melayu Jambi mengacu pada musyawarah adat di Bukit Siguntang, sebuah wilayah di Kabupaten Tebo. 

Baca Juga: LAM Sarolangun Peringati Hari Adat Melayu Jambi

Rapat yang diyakini pada tanggal 2 Juli itu dipimpin oleh Datuk Orang Kayo Hitam. Rapat itu juga dihadiri oleh tamu dari Sumatra Barat dan daerah tetangga lainnya. 

Setelah dianalisa dan dipelajari kembali oleh para pakar sejarah, ternyata rapat saat itu bukan membicarakan penetapan adat, tapi soal tapal batas antara Jambi dan Sumatra Barat, serta provinsi lainnya.

Baca Juga: Pengurus LAM Jambi Ziarah Makam Rang Kayo Hitam, Peletak Dasar Adat Bersendi Syarak

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya