Hari Adat Melayu Jambi Ditetapkan 1 Muharam

Awalnya, Hari Adat Melayu Jambi mengacu pada musyawarah adat di Bukit Siguntang, sebuah wilayah di Kabupaten Tebo.

Reporter: Doddi Irawan | Editor: Doddi Irawan
Hari Adat Melayu Jambi Ditetapkan 1 Muharam
Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus Temenggung Putro Joyodiningrat | foto : dok

Dari tambo-tambo adat dan buku karangan Singadilego, tiga orang pakar sejarah dari Universitas Jambi (Unja) dan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, menggelar seminar.

Hasilnya, Hari Adat Melayu Jambi lebih tepatnya mengacu pada penanggalan Islam atau tahun hijriyah. Dari penelusuran para pakar dan seminar itu, ditetapkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Adat Melayu Jambi.

Baca Juga: Didaulat Jadi Pembina Adat Melayu Jambi, Brigjen TNI Supriono Diberi Pin dan Keris

"Kalau mengacu pada kalender masehi, banyak yang tidak cocok dengan peristiwa-peristiwa adat pada masa lampau," kata Datuk HBA.

Berdasarkan hasil seminar yang digelar di Kota Jambi tersebut, Hari Adat Melayu Jambi diperingati setiap tanggal 1 Muharam, bersamaan dengan peringatan Tahun Baru Hijriyah.

Baca Juga: LAM Sarolangun Peringati Hari Adat Melayu Jambi

Penetapan ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 538/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2023 tanggal 20 Juni 2023, tentang perubahan SK Gubernur Jambi nomor 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi. ***

 

Baca Juga: Pengurus LAM Jambi Ziarah Makam Rang Kayo Hitam, Peletak Dasar Adat Bersendi Syarak

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya