“Operasional angkutan batu bara yang akan dibuka juga melibatkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dari Ditlantas Polda Jambi, dishub, Korem 042/Gapu, Polres Batanghari, Satpol PP dan Dishub Batanghari," terang Alumni Akpol 1997 ini.
Mulia menghimbau para pengusaha tambang maupun sopir angkutan batu bara, agar mengikuti peraturan jam operasional yang sudah disepakati, dan tidak memarkirkan kendaraannya di tempat sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengendara lainnya. ***
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com