Penulis : Tim Liputan || Editor : Dodik
Baca Juga: Logistik Pemilu 2019 Sebagian Sudah Sampai di Kabupaten/Kota
INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi. Surat itu bahkan sudah diteruskan ke KPU RI, di Jakarta.
Dijadwalkan, hari ini, Kamis (6/5/2021), KPU Pusat akan mengklarifikasi mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi itu.
Baca Juga: Pelantikan Dua Caleg Terpilih Ditunda
"KPU RI akan mengklarifikasi pengunduran diriPak Sanusi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengutip apnizal-surat-pengunduran-diri-sanusi-sudah-diteruskan-ke-kpu-ri">jernih.id, Rabu (5/5/2021).
Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.
Baca Juga: Suksesi Pilgub Jambi Jalur Independen Tak Dilirik
Siapa pengganti Sanusi ? Menurut Apnizal kewenangan itu ada di KPU RI.
"Proses pergantian butuh waktu. Penggantinya juga harus diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI, memenuhi syarat apa tidak," ungkapnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com