Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R mengecek sejumlah pos penyekatan pintu masuk keluar di wilayah Kota Jambi yang mulai diberlakukan pada hari ini, Senin (23/8/2022).
Dalam rangka penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi. Wakapolda Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata.
Lalu, Danrem 042 Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Zulkifli dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Pantauan di lapangan, pada pos penyekatan yang berada di Buluran, Kecamatan Telanaipura, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat antre untuk dilakukan pengecekan terhadap persyaratan yang ditentukan.
Kemudian di pos penyekatan gerbang perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang berada di Simpang Rimbo dan Pal 10.
Wakapolda Brigjen Pol Yudawan sempat menanyakan kepada pengendara yang ingin masuk ke Kota Jambi mulai dari kartu vaksinasi, tujuan hingga identitas pengendara.
“Ibu mau kemana, ada kartu vaksinnya,” tanya Wakapolda Jambi kepada salah seorang pengendara sepeda motor.
Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi, harus menjalani tes rapid antigen secara gratis yang disediakan petugas di pos penyekatan.
Meski mengalami sedikit kemacetan, penyekatan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Corona di dalam Kota Jambi.
Wakapolda juga tampak didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Jambi, yaitu Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Karo Ops Kombes Pol Feri, dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com