Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda memantau hari pertama penyekatan wilayah pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi mulai tanggal 23-29 Agustus 2021.
Penyekatan bertujuan menekan kasus aktif Covid-19 dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Dan langsung perintahkan pelayanan terintegrasi bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.
"Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat," ujarnya
Berdasarkan arahan tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha langsung berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar segera menyelenggarakan pelayanan vaksinasi pada pos penyekatan.
Gubernur Jambi didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memantau Pos Penyekatan Aurduri 1 dilanjutkan Pos Penyekatan Mendalo, kemudian Pos Penyekatan Paal 11, sedangkan Pos Penyekatan Jembatan Aur Duri 2 belum mendapat pantauan langsung pada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Wagub Lepas Kontigen MTQ III KORPRI 2016 Provinsi Jambi ke Kaltim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com