KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah keluar, Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah menyatakan bahwa menemukan luka bekas tembakan senjata api. Tidak ada luka akibat kekerasan.
Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?
Menurut Ade, di tubuh Brigadir Yoshua ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Dua tembakan tergolong fatal di bagian dada dan kepala.
Hasil autopsi itu kemudian dilaporkan tim dokter forensik ke kepolisian. Namun ini membuat kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa.
Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat
“Seharusnya mereka memberikan hasil itu ke kami. Saya yang minta dilakukan autopsi ulang itu. Saya sudah siapkan biayanya 300 juta rupiah,”kata Kamaruddin.
Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat, yang ditemui INFOJAMBI.COM di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Senin, juga mengaku belum menerima hasil autopsi ulang itu. ***
Baca Juga: Kapolda Jambi Ikut Ibadah Syukur di Kediaman Brigadir Yosua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com