PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Kapolda Lakukan Kunjungan ke Muaro Jambi
INFOJAMBI.COM - Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) dipimpin Ketua Umumnya, Roby Nahliyansyah dan Anggota yang mewakili beberapa Wakil Kepala Daerah yang tidak hadir, melakukan audiens dengan Komisi II DPR-RI, Senin (17/6/2019).
Dalam audiens ini ketua umum Forwakada Roby Nahliyansyah memaparkan bahwa perlunya revisi uu no 23, untuk mendapat kepastian wewenang dan tanggung jawab dari pada Wakil Kepala Daerah.
Baca Juga: Kapolda Gelar Pertemuan, Ciptakan Pilkada Aman dan Damai
Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN/RB.
Adapun kesimpulan audiens ini semua komisi II sepakat untuk Forwakada dan Kementerian Dalam Negeri untuk merevisi UU-23. Dan team Forwakada bersama Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk team dalam merevisi dan membuat redaksional yang dianggap perlu untuk memperkuat fungsi dan tugas Wakil Kepala Daerah.
Baca Juga: Ciptakan Pilkada Aman, Kapolda Kunjungi Sarolangun
Dan Komisi II meminta Kemendagri Untuk merespon dan menerima Wakada dalam audiens serta pemebentukan team untuk Revisi UU-23 pasal-pasal serta paragrap yang dianggap perlu. Serta Komisi II akan mengawal proses ini.
Dalam hal ini Forwakada bukan memikir segelintir atau yang menjabat saat ini, namun ini untuk jauh kedepan agar sinkronisazi dalam pelaksanaan tugas didaerah serta kemajuan daerah dengan adanya aturan atau UU yang jelas dan up to date terhadap situasi didaerah saat ini dan kedepan.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com