KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus mengajak ibu-ibu mengawal dan membantu mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak.
Menurut HBA, potensi kasus kekerasan seksual di Provinsi Jambi cukup besar dan setiap tahun semakin meningkat.
Baca Juga: HBA Mundur Dari Partai Demokrat
Hal ini dikemukakan HBA saat menggelar sosialisasi implementasi perlindungan hak perempuan dari kekerasan seksual, bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di Restoran Kajang Lako, Kota Jambi, Sabtu, 11 Juni 2022.
HBA menyebutkan, peran ibu-ibu sangat besar dalam menyebarluaskan UU ini. Jika terjadi terhadap keluarga terdekat dan sekitar, mereka tahu dimana dan kemana akan mengadu.
Baca Juga: Ini Kata HBA Soal Korupsi Perumahan PNS Sarolangun
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com