HBA Ajak Ibu-ibu Kawal UU Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
HBA Ajak Ibu-ibu Kawal UU Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak
HBA sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak.

“Ini yang menjadi alasan kami mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat, ibu-ibu pengajian dan LSM. Kami ingin menyampaikan keberadaan UU ini. Ini masif disosialisasikan ke seluruh provinsi di Indonesia,” ujar HBA politisi Partai Golkar ini.

HBA sangat prihatin melihat kekerasan pada perempuan dan anak masih sering terjadi di tengah masyarakat. Seperti seorang anak dan ibu dipaksa orang tua dan suaminya  menjual tisu di Jembatan Makalam dan lampu merah.

Baca Juga: HBA Mundur Dari Partai Demokrat

"Jika tidak laku dipukul. Ini jangan sampai terulang lagi. Undang-undang ini diterapkan pada perempuan karena dianggap kaum yang lemah. Perempuan dan anak penting diedukasi agar tidak menjadi korban kekerasan,” tegas HBA.

Terkait kekurangan UPTD PPA Jambi ? HBA mengaku  sudah pernah berkunjung. Dari 11 kabupaten/kota, baru empat yang ada UPTD. Padahal persyaratan dari pusat memberi bantuan DAK itu harus ada UPTD.

Baca Juga: Ini Kata HBA Soal Korupsi Perumahan PNS Sarolangun

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya