“Saya sudah membuat edaran kepada Bupati dan Walikota. Bagi yang belum membentuk harus segera dibentuk, sehingga jika ada kasus masuk penanganannya bisa cepat. Sekarang ada kasus di kabupaten, ditangani oleh provinsi. Kan repot dan jauh,” jelas Gubernur Jambi tahun 2010 - 2015 ini.
Ali Khasan SH M.Si, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak danPerempuan Kementerian PPPA mengatakan, sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS sangat penting.
Baca Juga: HBA Mundur Dari Partai Demokrat
Sejak disahkan 9 Mei 2022, menjadi tugas kita bersama untuk mensosialisasikannya, agar masyarakat dapat memahami isi yang terkandung di dalamnya.
“Undang-undang ini sebagai payung hukum untuk menyelesaikan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata HBA. ***
Baca Juga: Ini Kata HBA Soal Korupsi Perumahan PNS Sarolangun
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com