"Maka disadari (dalam FGD tersebut) bahwa media massa profesional berbasis internet atau media digital adalah kekuatan yang signifikan dalam menangkal hal-hal destruktif yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui platform digital," ujar Teguh Santosa yang juga dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dalam keterangannya.
Teguh juga mengingatkan, sudah menjadi kewajiban bagi pengelola ruang redaksi media siber anggota JMSI untuk memperhatikan topik keberagaman dan moderasi beragama.
"Beberapa waktu lalu komunitas pers nasional juga telah merumuskan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman yang secara prinsip memiliki semangat yang sama dengan Poros Jakarta-Madrid-Abu Dhabi," ujar Teguh lagi.
Dalam kesempatan ini, Teguh berpesan kepada pengelola ruang redaksi media siber anggota JMSI untuk mempelajari Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman itu. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com