HBA Laksanakan SosialisasikanEmpat Pilar Bersama DMI

| Editor: Doddi Irawan
HBA Laksanakan SosialisasikanEmpat Pilar Bersama DMI

Penulis : Hery Babe || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H Hasan Basri Agus (HBA) melaksanakan sosialisasi empat pilar bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jambi, di Asrama Haji, Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (17/4/2021).

HBA menjelaskan pentingnya memahami Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Untuk memberi pemahaman dan wawasan lebih tentang kebangsaan, MPR memasyarakatkan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, ketetapan MPR, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Permasyarakatan ini sangat penting agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat hidup di tengah masyarakat," tegas Gubernur Jambi periode 2010 - 2015 ini.

HBA merasa sangat senang bisa melaksanakan empat pilar dengan pengurus DMI. Sebab, di dalam kepengurusan DMI banyak ulama, imam masjid dan guru pengajian anak-anak serta penjaga masjid.

HBA mengajak dan mengimbau pengurus masjid menjaga kebersihan dan meramaikan rumah Allah, apalagi saat ini suasana bulan puasa.



Sementara itu, H Syahrasaddin, selaku pembicara empat pilar menjelaskan tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Pengakuan kemerdekaan dan HAM merupakan hak universal segala bangsa. Sesungguhnya kemerdekaan itu hak. Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan," sebut Tenaga Ahli DPR RI ini.

Ketua DMI Provinsi Jambi, H Havis Husaini menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi empat pilar. Semua peserta yang hadir mendapat wawasan dan ilmu yang bermanfaat. ***

Baca Juga: Sosialisasikan Empat Pilar Terus Rambah Universitas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya