JAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua LSM Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ), Edi S Latif mempertanyakan pekerjaan pembuatan website desa dan aplikasi jaga desa di Kabupaten Muaro Jambi yang biayanya dibebankan kepada desa masing masing sekitar Rp 17 juta.
" Agak aneh pekerjaan yang di lakukan PT TBM itu. Karena pemerintah melalui
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah ada web untuk pelaporan pengunaan dana desa. Web itu gratis," jelas Edi S Latif
Dalam surat kontrak antara kepala desa dengan PT. TBM jenis pekerjaan pembuatan web, Hosting, domain, email, SSL, maintenance, pelatihan.
"Ada kongkalikong. Diduga ada keterkaitan dengan salah satu lembaga penegak hukum di Muaro Jambi." Jelasnya.
Baca Juga: Ramai Ramai "Mencicipi" Dana Desa di Muaro Jambi. Nasroel Yasier : Kejagung Harus Usut ini.
Asal tahu saja, Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi bersama Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaunching Aplikasi Jaga Desa di halaman Kantor Kejari, Kamis (16/3/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Ketua APDESI, Kades, Lurah se-Kabupaten Muaro Jambi dan undangan lainnya.
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, mengapresiasi dukungan dari Kejari dalam melakukan pengawasan dan pendampingan Dana Desa.****
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com