INFOJAMBI.COM — Kasus dugaan penelantaran pasien bayi yang akhirnya meninggal dunia, di Jakarta, juga terjadi di Rumah Sakit Umum Ahmad Ripin, Muaro Jambi. Namun kasusnya tidak setragis kasus Debora.
Seorang bayi, Fendro Al Gifari, usia satu bulan, anak ketiga dari Yunita, warga RT 01 Desa Pematang Pulai, Sekernan, Muaro Jambi, menderita penyakit kulit sejak lahir. Kulitnya mengelupas seperti sisik ular.
Fendro sudah dibawa orang tuanya berobat ke Rumah Sakit Ahmad Ripin. Namun dia disuruh pulang. Alasannya bukan anggota BPJS dan tidak ada dokter spesialis anak bertugas hari itu.
"Selasa kemarin saya bawa ke Rumah Sakit Ahmad Ripin, tapi kami disuruh pulang. Kata pihak rumah sakit, dokter spesialisnya tidak ada. Besok saja datang lagi," ujar Yunita, Rabu (13/9).
Setelah dibawa pulang ke rumah, Kepala Desa Pematang Pulai, Syahroni, membawa Fendro ke Rumah Sakit Ahmad Ripin. Fendro akhirnya diterima dan dirawat. Kepala Desa mempertimbangkannya dari sisi kemanusiaan.
"Setelah saya lihat anaknya dibawa pulang, saya berinisiatif menghubungi camat. Setelah dapat rekomendasi camat, langsung saya bawa bayi itu. Alhamdulillah dirawat hari itu juga," kata Syahroni.
Menanggapi penolakan pihak Rumah Sakit Ahmad Ripin terhadap Fendro, dibantah oleh Direktur Umum RSUD Ahmad Ripin, Leliana. Menurutnya ada mis-komunikasi antara ibu pasien dan pihak rumah sakit.
"Tidak ada penolakan. Hanya salah tanggap saja. Waktu ibu pasien ke rumah sakit, pihak poli mengatakan saat itu tidak ada dokter spesialis anak yang masuk. Jadi dibawa pulang saja dulu, besok baru dibawa lagi," jelas Leliana. (Muamar Sarbani – Muaro Jambi)
Baca Juga: Zumi Zola Ngamuk Dinihari Tadi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com