Heboh Surat Kades Menistakan Bupati

| Editor: Doddi Irawan
Heboh Surat Kades Menistakan Bupati
Surat menghina Bupati Merangin bikin heboh || jefrizal



BANGKO — Hampir sepekan masyarakat Merangin heboh. Sepucuk surat berisi hinaan terhadap Bupati Merangin, H Al Haris, beredar.

Surat itu seolah-olah dibuat oleh seorang oknum kepala desa. Isinya, selain menghina, juga menantang Haris secara pribadi.

Oknum kades itu terang-terangan menyatakan dirinya pelaku penambangan emas tanpa izin ( PETI). Dia tidak akan meninggalkan bisnis itu.

Si kades menyatakan siap meninggalkan jabatan kades, jika dilarang main PETI. Berikut isi surat yang memakai kop pemerintahan desa itu.

"Dengan ini saya Kepala Desa ***** menyampaikan kepada Bapak Bupati Merangin, selama ini anda terus mengirim wartawan/LSM/Kapolres ke rumah saya, untuk menyelidiki tentang ADD yang saya terima Rp 807 juta dan (Peti) yang sedang saya kerjakan sekarang.

1. Kalau tentang Dana Desa (ADD) itu terserah saya dan sekdes, bendahara, mau saya habiskan atau saya korupsikan, itu urusan saya, bukan urusan anda.

2. Tentang pertambangan ilegal (Peti) itu pekerjaan saya, saya lebih baik mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa daripada berhenti mengadakan (Peti).

Kami yang bertandatangan dibawah ini lebih baik mengundurkan diri dari jabatan, daripada punya Bupati seperti anda. Semua instansi terkait Merangin sudah saya beli dengan sebagai berikut : Kapolsek, Kapolres, Kejari, BPNPD, seluruh LSM dan wartawan/Kodim.

Anda tidak ubahnya, ****** ***** yang memimpin Merangin kembalilah ke Sekancing itu desa asal anda. Sekian.

Di dalam surat berbentuk resmi ini, seluruh perangkat desa, mulai dari kades, sekdes dan bendahara ikut menandatangani.

INFOJAMBI MEDIA belum mendapat konfirmasi resmi dari oknum kepala desa tersebut. Ketika dihubungi melalui ponselnya, tidak aktif.

Sementara, Al Haris mengaku sudah membaca surat tersebut. Surat itu memang ada, namun belum diketahui pembuatnya.

Menurut Haris, dia sudah memanggil oknum kades tersebut, tapi dibantah oleh si kades. Oknum kades itu bersumpah, bukan dia yang membuatnya.

Haris meminta si kades melaporkan kejadian ini ke kepolisian, jika dia tidak membuatnya. Kasus ini sudah diserahkan Haris sepenuhnya ke pihak Polres Merangin.

"Polisi sudah bergerak menyelidiki pembuat surat itu. Ancaman hukuman sudah menanti bagi pelakunya," tegas Haris. (infojambi.com)

Laporan : Jefrizal || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya