PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DODDI IRAWAN
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
INFOJAMBI.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Syarif Fasha, pengusaha yang kini menjabat Walikota Jambi.
Kabar pemanggilan beredar setelah surat pemanggilan Syarif Fasha beredar di masyarakat dan kalangan wartawan. Puluhan wartawan menunggu pemeriksaan itu sejak Rabu pagi sampai sore.
Baca Juga: Presiden Korsel Diduga Kuat Terlibat Skandal Korupsi
Surat pemanggilan itu dikeluarkan oleh Kejagung RI tertanggal 23 Juli 2019, ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI, Asri Agung Putra.
Fasha dikabarkan dimintai keterangan, dalam kasus pelaksanaan proyek pipanisasi pembangunan air bersih, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2009/2010.
Baca Juga: Kejari Bangko Selamatkan Miliaran Uang Negara
Dalam surat tersebut pemeriksaan dijadwalkan dilakukukan di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu 31 Juli 2019, pukul 09.00 WIB. Namun sampai Rabu sore pukul 16.00 WIB Syarif Fasha belum datang ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam kasus korupsi pembangunan pipa jaringan air bersih ini kejaksaan telah menahan empat orang tersangka. Akibat korupsi ini negara diperkirakan rugi sekitar 18 milar rupiah.
Tak hanya Fasha, kasus ini juga menyeret nama Safrial MS, yang saat ini menjabat Bupati Tanjung Jabung Barat. Syarif Fasha dan Safrial disebut-sebut menerima pembagian fee pada proyek ini. Jumlahnya antara 10 – 20 persen dari total nilai proyek 151 miliar rupiah. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com