SUNGAIBAHAR, INFOJAMBI.COM - Orang tua Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua, minta pihak Mabes Polri mengembalikan semua barang milik almarhum Brigadir Joshua.
Pihak keluarga juga melaporkan kasus pencurian uang terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?
Adanya uang 200 juta rupiah di rekening tabungan Brigadir Joshua sempat dipertanyakan. Banyak pihak meragukan Brigadir Joshua memiliki uang sebanyak itu.
Ayah Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat, yakin uang yang sudah berpindah tangan itu adalah milik putranya. Uang itu pada tanggal 11 Juli 2022 dipindahkan ke rekening Bripka RR, rekan Brigadir Joshua yang juga menjadi tersangka.
Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat
Samuel menyatakan wajar dan masuk akal anaknya Brigadir Joshua memiliki tabungan 200 juta rupiah. Pasalnya, Brigadir Joshua bekerja menjadi polisi sudah 10 tahun. Apalagi Brigadir Joshua tidak banyak pengeluaran semasa hidupnya.
“Dia belum menikah. Belum butuh biaya banyak. Untuk kebutuhan sehari-harinya ditanggung oleh atasannya, karena sebagai ajudan Ferdy Sambo dia tinggal bersama keluarga itu. Dia juga kerap diberi uang oleh istri Ferdy Sambo ,” jelas Samuel.
Baca Juga: Kapolda Jambi Ikut Ibadah Syukur di Kediaman Brigadir Yosua
Hilangnya uang di rekening Brigadir Joshua sempat menghebohkan. Keberadaan uang itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Joshua. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com