Henrizal Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RKUA dan PPAS Perubahan 2022

DPRD Kabupaten Sarolangun kembali menggelar rapat paripurna tingkat I tahap 3.

Reporter: Rudi Ichwan | Editor: Doddi Irawan
Henrizal Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RKUA dan PPAS Perubahan 2022
Pj Bupati Sarolangun bersama Ketua DPRD Sarolangun | foto : rudi

Henrizal menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah secara komulatif dari Rp.1,17 triliun menjadi Rp.1,73 triliun lebih dan belanja daerah.

Berkaitan dengan penurunan target PAD sebesar Rp.11,4 miliar lebih, disebabkan adanya kendala pemungutan secara teknis, dan adanya perubahan aturan yang mendasari pemungutan jalan.

Baca Juga: CE Buka Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Sekaligus Pamitan

Tentang rincian penggunaan dana silpa pada APBDP, pada APBD murni 2022 silpa diproyeksikan Rp.45 miliar lebih. Setelah diaudit BPK menjadi Rp.107 miliar. Silpa Rp.45 miliar sudah digunakan, sehingga menjadi Rp.59,6 miliar. 

"Rencana penggunaan silpa, penambahan gaji TKD satu bulan, penambahan TPP 13 dan hari raya, belanja wajib inflasi sebesar 2 persen, belanja pelaksanaan HUT Kabupaten Sarolangun ke-23, belanja operasional," kata Henrizal.

Baca Juga: Hilallatil Badri Dianugerahi Gelar Adipati Setio Negeri

Dalam belanja wajib penanggungan inflasi yang dianggarkan Rp.4,4 miliar pada APBD-P, merujuk pada aturan PMK, belanja wajib digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada usaha mikro, penciptaan lapangan kerja dan subsidi tranportasi di daerah. 

Lalu untuk program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, subsidi pertanian dan transportasi.

Baca Juga: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT 77 Kemerdekaan RI di Sarolangun

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya