Bagi penjabat bupati yang masa tugasnya diperpanjang akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. Sedangkan pejabat baru akan dilantik oleh Gubernur Jambi.
Najmi menjelaskan, Aspan kembali menjabat Pj Bupati Tebo lantaran namanya masuk dalam usulan DPRD, bersama dua kandidat lainnya, Sulaiman (Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi), dan Varial Adhi Putra (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi).
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan
Sementara di Muaro Jambi, DPRD-nya juga tetap mengusulkan nama Bachyuni Deliansyah, yang juga menjabat Kepala BPBD Provinsi Jambi. ***
Baca Juga: Bupati Laporkan Suksesnya Pilkada ke Kemendagri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com