Hetifah : PJP Nasional Bisa Dimanfaatkan Bagi Kementerian Lain

| Editor: Wahyu Nugroho
Hetifah : PJP Nasional Bisa Dimanfaatkan Bagi Kementerian Lain

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, Peta Jalan Pendidikan (PJP) Nasional yang sedang disusun Komisi X DPR RI, akan menjadi acuan yang komprehensif menyangkut pendidikan.

Tidak saja bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PJP juga bisa dimanfaatkan bagi semua kementerian terkait yang menunjang dunia pendidikan.

“PJP sangat penting sebagai acuan bukan hanya untuk Kemendikbud, tapi juga negara. Salah satu yang menyita perhatian dalam PJP, adalah soal pengelolaan tenaga pendidik dan dosen," kata Hetifah, saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja PJP dengan mitra Komisi X di gedung nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Menurut Hetifah, keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh situasi yang dihadapi pendidik dan dosen ini.

"Tumpang tindih dan tata kelola pusat dan daerah sering terjadi soal ini,” ungkap legislator asal Kalimantan Timur tersebut.

Hetifah menegaskan memastikan PJP ini berisi semua persoalan krusial sektor pendidikan, baik klasik sampai yang modern, nantinya bisa menjadi dokumen negara yang penting untuk menyusun kebijakan strategis di bidang pendidikan.

“PJP bisa jadi dokumen negara yang jadi dasar kebijakan pendidikan, untuk jangka lebih panjang. Kita semua sudah sepakat soal ini. Untuk itu, Panja (PJP) ini kita bentuk,” pungkas Hetifah.***A

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya