PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM - Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri, setelah dua jam lebih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Kamis (21/3/2019), mengaku tidak pernah tahu pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan musrenbang.
Hilal mengungkapkan, setelah berhenti dari anggota DPRD Provinsi Jambi, dia disibukkan dengan sosialiasi mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Sarolangun.
Terkait kedatangannya menjadi saksi dalam pemeriksaan penyidik KPK, Hilal mengaku dimintai keterangan mengenai anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat disinggung mengenai aliran dana uang ketok palu untuk pencalonan kepala daerah, Hilal kontan berang. Namanya disebut-sebut ikut menerima uang 200 juta rupiah dari saksi persidangan.
"Bila mereka punya bukti, silahkan. Itu hak mereka menyampaikan. Yang jelas saya tidak pernah menerima apa-apa, apalagi dikaitkan dengan pencalonan saya," tandasnya.
Sementara itu, Salam yang keluar dari ruang pemeriksaan, memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan ketika meninggalkan Polda Jambi seusai diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Sedangkan Hasan Ibrahim, mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana suap RAPBD tersebut.
Ketika itu dia sudah diberhentikan dari PPP, pada Juni 2016, gara-gara mendukung Zumi Zola saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi. ***
Baca Juga: CE – Hilal Mulai Kerja, Instansi Pelayanan Publik Hati-Hati Disidak
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com