Penulis : Bambang Subagio || Editor : Wahyu Nugroho
Jon Erizal Anggota DPR RI (Foto Dok.DPR RI)
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
INFOJAMBI.COM - Anggota DPR RI Jon Erizal ditunjuk sebagai Ketua fraksi PAN MPR RI menggantikan Ali Taher Parasong yang tutup usia akibat Covid-19 pada 3 Januari 2021 lalu. Penunjukan tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/075/III/2021.
Dalam SK yang ditetapkan pada 9 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno, dijelaskan Jon Erizal ditunjuk untuk menghindari terjadinya kekosongan kekuasaan (vacuum of power) dalam organisasi PAN MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif
"Mengangkat Saudaraku H. Jon Erizal, SE., MBA sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (Fraksi PAN) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sisa masa bakti periode 2019-2024, " bunyi keputusan dalam surat tersebut.
Sementara dalam bunyi poin c dalam SK disebutkan DPP PAN perlu segera mengangkat Ketua Fraksi PAN MPR RI yang baru untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai tata tertib MPR RI dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya
Jon Erizal merupakan Anggota Komisi XI DPR dapil Riau I, kelahiran Bengkalis, Riau, 30 Desember 1961 dan Alumni Universitas Jayabaya (S1, 1981 - 1987), Universitas Gajah Mada (S2, 2010 - 2012), dan Universitas Brawijaya (S3, 2017-), sebelumnya juga dipercaya PAN untuk menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR dan Bendahara PAN.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com