JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, dia hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan Tipikor.
“Saya sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum hanya akan menyampaikan segala sesuatu terkait e-KTP itu, berdasarkan proses hukum dan pengadilan Tipikor KPK. Bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial," tegas Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/3).
Menurut Ketua Umum Golkar itu, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus dipandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus.
"Tapi juga menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan, demi mendukung penuntasan kasus tersebut," kata Setnov.
Menyinggung bunyi surat dakwaan yang menyebut-nyebut nama dirinya, bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar, dan semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Setnov mengatakan, biarlah para Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para penegak hukum, melakukan tugasnya secara independen dan imparsial. Yang pasti, kata Setnov, pihaknya sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan dengan dugaan korupsi e-KTP akhir-akhir ini.
"Alhamdulillah saya dipanggil dua kali dan datang untuk klarifikasi. Tapi, semuanya kita percayakan kepada KPK, untuk melakukan hal yang terbaik, karena semuanya kan sudah melalui proses panjang," ujarnya.
Dikatakan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat.
"Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi," ujarnya, menanggapi namanya disebut-sebut Nazarudin yang tidak dimengertinya.
"Mungkin kondisi psikologis Mas Anas sedang ada masalah dengan partainya, dan saya pastikan Nazar tidak benar," tegas Setnov lagi.
Yang jelas menurut Setnov, dirinya tidak pernah membicarakan, kalo bicara e-KTP dirinya selalu menghindar.
"Karena hal-hal ini, kan sudah melalui proses di komisi dua, jadi saya batasin, kalo ada yang mau ngajak ngomong saya ga’ mau, ya saya batasin," ungkapnya.
Setnov mempercayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK, maupun pimpinannya melalui metode ‘Follow the money jadi follow the money’ itu kan KPK pasti bisa mengetahui. alirannya itu dari mana yang menerima siapa?
“Tanggalnya kapan dan itu uangnya kemana dan siapa yang memberikan, pasti KPK itu, bisa mengetahui," jelas Setnov.
Setnov berharap, KPK bisa lebih profesional mengungkap kasus ini dan mempercayai KPK, telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
“Kita percaya KPK, semoga bisa bekerja secara cermat, transparan, profesional dan bertanggung jawab,” katanya. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com