Hindari Tabrakan, Sopir Minubus Banting Stir Hantam Tiang Listrik

| Editor: Muhammad Asrori
Hindari Tabrakan, Sopir Minubus Banting Stir Hantam Tiang Listrik
Kondisi minibus tertimpa tiang listrik PLN.

Laporan Jaefrizal



INFOJAMBI.COM – Nasib naas dialami Warso (45) warga Kelurahan Pematang Kandis yang mengendarai kijang minibus BH 1521 FJ mengalami kecelakaan, terperosok dan menabrak tiang listrik PLN, di jalan lintas sumatera di Kelurahan Dusun Bangko, Kamis (18/10/2018).

Warso saat itu berusaha menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang datang arah berlawanan. Akibat menabrak tiang listrik, minibus miliknya ringsek dibagian depan.

Sebelum kejadian Warso bersama keluarganya berniat pulang ke Merangin, usai takziah di rumah keluarganya.

Warso memacu kendaraanya cukup kencang, setibanya dilingkungan sungai Piul, Kelurahan Dusun Bangko, jalan menurun di depan ada iring iringan mobil, di saat akan memotong jalan, tiba tiba dari arah berlawanan ada sepeda motor yang berusaha mendahului.

Warso yang panik berusaha menghindari tabrakan, kemudian membanting stir kesamping kiri jalan, naasnya jalan di samping kiri ada tebing, sehingga laju kendaraan Warso tidak terkendali dan menghantam tiang listrik PLN hingga roboh dan langsung menimpa kendaraanya.

"Saya menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, akibatnya terperosok dan nabrak tiang PLN, tapi keluarga saya selamat semua," kata Warso.

Kasatlantas Polres Merangin, Iptu Adli, membenarkan kejadian itu, anggotanya masih berupaya melakuka evakuasi kendaraan yang tertimpa tiang PLN.

"Benar ada Laka tunggal, tidak ada korban jiwa, anggota juga masih berusaha mengevakuasi kendaraan yang masih tertimpa tiang PLN akibat di tabrak kendaraan korban," jelas Kasat.

Sementara itu, Heru kepala Ranting PLN Cabang Bangko, mengatakan akibat kejadian itu sedikitnya ada dua kecamatan yang harus dilakukan pemadaman.

"Akibat tiang PLN roboh, listrik padam di Kecamatan Pamenang Barat dan Pamenang. Tiang PLN yang roboh dinilai sekitar Rp 20 juta, kerugian itu ditanggung penabrak," tegas Heru.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya