Hingga Kini Pendataan KIA Belum Terlaksana

| Editor: Muhammad Asrori
Hingga Kini Pendataan KIA Belum Terlaksana
Ilustrasi



MUARABULIAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), tahun 2017 ini, belum dapat melakukan proses pendataan Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, Dinas Dukcapil saat ini masih fokus melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Bahkan, dalam waktu dekat ini Dinas Dukcapil akan segera melakukan Launching Program Perekaman sekaligus Cetak e-KTP disetiap Kecamatan.

Dukcapil Batanghari, Ade Febriadi S.TP, mengatakan, pihaknya saat ini, masih terfokus untuk merampungkan perekaman e-KTP dan sejumlah data kependudukan lainnya.

“Tahun ini kita masih fokus perekaman data e-KTP,” ungkapnya, di Batanghari, Sabtu (25/3).

Menurut Ade, proses pendataan KIA titu kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada tahun 2018 mndatang.

“Setelah selesai, baru kita melaksanakan proses KIA itu. Mungkin baru bisa berjalan di tahun 2018 mendatang,” sebutnya.

Selain itu, kata Ade, pihaknya saat ini juga tengah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dinas Dukcapil Batanghari, guna meningkatkan pelayanan KIA. Sasaran utama pada pelaksanaan KIA itu nanti, yakni sekolah-sekolah, diantaranya, dari tingkat TK, SD hingga SMP.

Ia menjelaskan, proses pendataan KIA di Batanghari dengan target peserta sebanyak 25 ribu jiwa pertahun.

“Ada 100 ribu jiwa anak-anak, dan kita akan lakukan sebanyak empat tahap, di tahun pertama (2018) pelaksanaan diupayakan 25 ribu jiwa dulu. Begitu seterusnya hingga 2021,” jelasnya.

Ade Febriadi, menambahkan, syarat untuk pendataan KIA untuk usia 0-5 tahun, penggunaan KIA hanya diperlukan pas foto saja.

“Sementara, di usia 5-17 tahun kurang satu hari, proses KIA harus mengikuti seperti perekaman data e-KTP,” tutupnya. (infojambi.com)

Laporan : Raden ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Penerbitan KIA Disdukcapil Sarolangun, Masuk APBD-Perubahan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya