Honorer Dicabuli Saat Jualan Gorengan

| Editor: Wahyu Nugroho
Honorer Dicabuli Saat Jualan Gorengan

Laporan Jefrizal


Foto Ilustrasi

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMMBI.COM - Tak terima diperlakukan tidak senonoh, oknum tenaga honorer berinisial SP (27) yang bekerja disalah satu OPD Pemkab Merangin, melaporkan AS ke Polres Merangin.

Pasalnya, terlapor yakni AS yang diketahui warga Kelurahan Pematang Kandis Bangko ini sudah berbuat tidak senonoh terhadap korban. Tindakan tak terpuji itu dialami korban saat ia mengantarkan gorengan dan kue ke salah satu warung di Pasar Baru Bangko.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (5/10/2018) sekitar pukul 05.30 wib. Saat itu korban sedang membawa barang dagangannya berjenis gorengan dan kue-kue dengan sepeda motor.

Sesampai di wilayah belakang Pasar Baru Bangko, korban dipanggil oleh AS. Ketika itu AS menyebutkan ingin membeli barang dagangan yang dijual oleh korban.

Lantaran berjualan, korban pun tidak merasa curiga. Korban langsung memarkirkan sepeda motornya. Selanjutnya, melihat korban sudah berhenti, AS mendekat sembari mengatakan agar korban menggantungkan barang dagangannya diatas kendaraan. Belum sempat korban menggantungkan barang dagangannya, tiba-tiba dari arah belakang, AS langsung memeluk dan meremas dada korban.

Saat itu, dari keterangan korban ke penyidik kepolisian, AS sempat mengatakan jika ia geram melihat korban. Seketika itu juga pelaku langsung meremas dada korban. Sadar diperbuat tidak senonoh, korban langsung berteriak sambil mengatakan jika pelaku kurang ajar ‘Abang ni kurang ajar, saya lapor nanti’ sebut korban.

Atas perbuatan tersebut, Senin (8/10/2018) korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Dan setelah laporan diterima, polisi langsung meminta keterangan korban, dan kasus inipun resmi masuk ke penegak hukum.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilaporkan oleh seorang pegawai honorer.

“Laporannya Senin kemarin. Pelapor sudah dimintai keterangannya. Selanjutnya nanti penyidik akan memeriksa saksi-saksi pada saat kejadian terjadi,” jelas Iptu Sobri, Selasa (9/10/2018).

Kasubbag Humas juga mengatakan, jika dalam kasus ini penyidik sudah mempunyai cukup bukti dan sudah memeriksa terlapor. Maka dalam waktu dekat ini penyidik yang menangani kasus ini akan menentukan layak atau tidak kasus ini untuk naik ke tahap sidik. “Yang jelas kasus ini akan kita tangani secara serius. Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya. ***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya