Horeeee Dilla Hich Sudah Disetujui DPP Nasdem Calon Bupati Tanjung Jabung Timur dan Fasha Akan Amankan Keputusan DPP Nasdem itu.

Horeeee Dilla Hich Sudah Disetujui DPP Nasdem Calon Bupati Tanjung Jabung Timur dan Fasha Akan Amankan Keputusan DPP Nasdem itu.

Reporter: PM | Editor: Admin
Horeeee Dilla Hich Sudah Disetujui DPP Nasdem Calon Bupati Tanjung Jabung Timur dan Fasha Akan Amankan Keputusan DPP Nasdem itu.
Kiri : Syarif Fasha, Ketua DPW Nasdem Provinsi Jambi dan Dilla Hich menerima rekomendasi DPP Nasdem Calon Bupati Tanjabtim || Dok IJ

INFOJAMBI.COM - "Apapun keputusan DPP, kami akan amankan." Jelas Ketua DPW Nasdem Provinsi Jambi, Syarif Fasha menanggapi keputusan DPP Nasdem menyetujui Dillah Hikmah Sari Calon Bupati Tanjabtim periode 2024 - 2029.

Berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur tahun 2024, dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Sidak Harga Bahan Pokok, Syarif Fasha : Stok dan Harga Masih Aman

1. DPP Partai NasDem telah menyetujui Hj. Dillah Hikmah Sari sebagai Calon Bupati Tanjung Jabung Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur tahun 2024.

2. DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari Calon Pasangan Wakil Bupati untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

Baca Juga: Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022

3. Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

4. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga: Teken MoU dengan Pemkab Muaro Jambi, Pemkot Jambi Bantu Warga Perbatasan

5. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

Sementara rekomendasi dari DPP Nasdem untuk bakal calon Gubernur Jambi dalam waktu dekat akan keluar. " Untuk gubernur mungkin dalam waktu dekat." ujar Walikota Jambi dua periode 2013–2018 dan 2018–2023 ini

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya