PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Bid Humas Polda Jambi Senin (29/7/2019) menggelar acara diskusi publik di aula Kecamatan Alam Barajo.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 wib itu mengusung tema cara menyikapi berita hoax di media sosial dengan menyasar ibu ibu warga Kecamatan Alam Barajo.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Dalam acara diskusi publik tersebut turut dihadiri oleh Kompol Mas Edy dan Camat Alam Barajo Amran serta mengundang narasumber Ipda Dedi Wardana Gaos, SH dari Subbid Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jambi dan Siti Masnidar, SE dari AJI Jambi.
Camat Alam barajo Amran dalam sambutannya mengatakan acara yang berlangsung di aula kecamatan alam barajo yang akan tayang di jek tv ini sekaligus memperkenalkan keberadaan Kecamatan alam barajo itu sendiri.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
"Mengapa kami sangat antusias menerima acara diskusi ini, karena nanti disampaikan oleh narasumber cara mengatasi hoax yang sangat berguna bagi ibu ibu warga Alam Barajo untuk menghindari ancaman hukuman pidana," ujar Camat Alam Barajo.
Kabid Humas Polda Jambi yang diwakili Kompol Mas Edy menyampaikan, sedianya Kabid Humas akan membuka acara diskusi publik tersebut, tetapi tidak bisa hadir, dikarenakan pada jam yang sama beliau sedang mengikuti anev mingguan Gangguan Kamtibmas wilayah hukum Polda Jambi tentang perkembangan kasus SMB.
"Kami berharap kegiatan diskusi publik ini berlangsung dengan baik dan bisa memberi manfaat serta materi yang disampaikan bisa dipahami oleh kita semua," ujar Kompol Mas Edy.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com