Penulis : Raihan
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, mengatakan, agar setiap kepala daerah mengikuti instruksi Mendagri terkait kemandirian institusi pemadam kebakaran di daerah bisa terlaksana.
Pernyataan itu disampaikan usai memimpin peringatan HUT Polisi Pamong Praja ke 69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke 57 Tingkat Provinsi Jambi, berlangsung di lapangan Sumayo Tabir Kabupaten Merangin, Kamis (21/3/2019).
"Setiap kepala daerah bupati/walikota, kedepannya upayakan institusi pemadam kebakaran itu keberadaannya berdiri sendiri, ini sudah menjadi instruksi Mendagri," ujar Sekda.
Kebutuhan institusi pemadam kebakaran sangat penting bagi setiap daerah, khususnya Provinsi Jambi yang memiliki hutan dan lahan yang luas serta pemukiman mudah terbakar menjadi perhatian utama.
"Agar pelayanan kepada masyarakat lebih fokus selama ini pemadam kebakaran bergabung pada institusi lainnya," ungkap Sekda.
Sekda menegaskan untuk pembentukan institusi pemadam kebakaran harus menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan, personil yang cepat tanggap serta alokasi dana yang memadai.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, pembentukan institusi pemadam kebakaran dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya, serta penguatan Satpol PP dan Linmas menjadi sebuah keniscayaan, seiring tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang diemban serta pembentukan sebuah dinas yang mandiri berpedoman pada hasil pemetaan urusan. ( Humasprov )
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com