Hutan Rawa Gambut Menuju Proses Kemusnahan

| Editor: Doddi Irawan
Hutan Rawa Gambut Menuju Proses Kemusnahan

Oleh : Syamsul Bahri SE dan Mahpudin SH

MENYIMAK dan memperhatikan tuntutan atas nama masyarakat terhadapKawasan Hutan Rawa Gambut Propinsi Jambi yaitu Taman Nasional Berbakdan Sembilang terutama yang teretak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Kecamatan Berbak, dan Sadu), merupakan sebuah dilema dalam rangkapencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem hutan rawa gambut dipropinsi Jambi.

Disisi lain Hutan rawa Gambut yang merupakan kawasan hutan yangmenjadi topik pembicaraan para pengabdi dan Pemerintah melalui BadanRestorasi Gambut (BRG) dan Kementerian lingkungan Hidup danKehutanan baik seacara nasional maupun internasional. Karena memilikinilai sangat penting bagi kehidupan masyarakat baik sekarang maupunmasa yang akan datang, harus dipertahankan, dilestarikan, dipulihkan.

Telah mengalami degradasi akibat salah dalam pemanfaatan danpenggunaan, menimbulkan munculnya banyak bencana terutamabencana kebakaran hutan dan lahan, bencana ekologi lainnya, yangmemiliki kerugian berdimensi ekonomi lebih luas.Nilai peting Hutan rawa gambut tersebut, bahwa lahan gambut di seluruhdunia menyimpan 20%-35% karbon di dalam tanah dari total gambut dibumi ini sehingga perubahan apa pun yang terjadi pada lahan gambut inidapat menyebabkan emisi gas rumah kaca.

Lahan gambut tersebut punya nilai penting bagi dunia karena menyimpansetidaknya 57 miliar ton karbon. Hal itu membuat kawasan ini sebagaisalah satu daerah utama penyimpan karbon dunia. Karbon di lahangambut Indonesia hanya mampu ditandingi hutan hujan di Amazon, yangmenyimpan 86 miliar ton karbon.Taman Nasional Berbak dan Sembilang merupakan salah satu bagianbentang alam lahan Rawa Gambut Indonesia terluas di antara Negaratropis, yaitu sekitar 20 juta ha (2006) serta tersebar di beberapa wilayahIndonesia, terutama di Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Peran penting karbon dalam hutan rawa gambut Indonesia ini salahsatunya mencegah emisi karbon sehingga suhu bumi tidak naik hingga 2derajat celsius. Untuk mencegah kenaikan suhu tersebut, manusia di bumitidak bisa melepas emisi lebih dari 600 miliar ton karbondioksida mulaisaatini hingga 2050. Emisi karbon lahan gambut Indonesia apabila lepassecara keseluruhan menuju atmosfer, akan melepas sepertiga cadangankarbon yang ada.

Sebaliknya, kalau dalam keadaan hutan alami, lahan gambut ini berfungsi sebagai penambat (sequester) karbon sehingga berkontribusi mengurangi gas rumah kaca di atmosfer.Pertambahan penduduk, dinamika pembangunan, serta alih guna atau konversi besar-besaran lahan gambut menjadi lahan budidaya menyebabkan kerusakan pada lahan gambut dan terus-menerus mengeluarkan emisi.

Sebuah kajian terhadap lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan, seluas 10 juta hectare ditemukan bahwa sebagian besar lahan gambut ini sudah terdegradasi.Kurang dari 4% yang masih tertutup hutan rawa gambut dan hanya sekitar 11% yang tertutup hutan yang relative baik antara lain ada dalam kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang, hampir lebih dari 70%kawasan merupakan kawasan rawa gambut.

Tuntutan masyarakat terhadap pengalihan fungsi sebagian (sekitar 11 ribuha) hutan rawan gambut dalam Taman Nasionla Berbak dan Sembilang menjadi lahan budi daya, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa disamping nilai penting hutan rawa gambut sebagai cadangan karbon, habitat =ora dan fauna, juga hutan gambut sangat rentan terhadap ancaman bahaya kebakaran, bahkan secara ilmiah tidak layak untuk dijadikan lahan budi daya.Taman Nasional Berbak dan Sembilang bukan hanya bicara status dan luas kawasan saja, melainkan saat ini Taman Nasional tersebut merupakan kawasan rawa gambut yang terpenting dan memerlukan upaya konservasi yang lebih optimal dalam rangka mengoptimalkan nilai penting kawasan rawa gambut tersebut.

Cukup sudah kesalahan yang telah kita lakukan selama beberapa dasawarsa, melalui program membudidaya hutan rawa gambut hanya semata-mata memenuhi aspek ekonomi dengan mengabaikan aspek ekologi yang berdimensi ekonomi lebih luas lagi, bahkan kesalahan dalam mengelola kawasan rawa gambut yang justru menimbulkan malapetaka secara lokal, regional, Nasional bahkan global, untuk tidak terualang lagi.

Menurut pakar gambut dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),Tukirin Partomihardjo, kerusakan dan kemerosotan ekosistem hutan rawa gambut umumnya disebabkan pengelolaan yang kurang tepat, seperti mengkonevrasi lahan gambut menjadi lahan budi daya dengan pola penebangan pohon (legal dan ilegal) yang dilanjutkan kanalisasi untuk transportasi, bahkan land clearing melalui proses pembakaran. Pengelolaan hutan rawa gambut, terutama melalui system pembukaan dan kanalisasi sangat rentan terhadap kebakaran. Material gambut menjadi kering akibat tindakan itu, serta sangat potensial sebagai bahan yang mudah terbakar.

Karena itu, Pemulihan ekosistem gambut yang ada baik kawasan rawa gambut yang salah urus maupun lahan gambut yang terdegradasi akibat kebakaran hutan dapat menjadi prioritas program pengurangan emisi sekaligus untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan gambut.Bahkan bukti ekologis yang ada, beberapa kawasan rawa gambut yang sudah terbakar sangat sulit untuk dipulihkan bahkan cenderung menjadi rawa danau dengan permukaan tanah yang semakin menurun, dan kondisi ini terus dibiarkan akan mengamcam penurunan permukaan tanahdi daerah yang terjadi kebakaran lahan dan hutan dan menjadi danau rawa. ***

Penulis adalah conservationist di Jambi

 

Baca Juga: Kebakaran Gambut Mengkhawatirkan, Sekat Kanal Sangat Penting

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya